CONNECT WITH PASSIONMAGZ

  • PassionMagz.Com on Pinterest
    FOLLOW US
  • PassionMagz.Com on tumblr
    FOLLOW US
  • PassionMagz.Com on G+
Headline

Bejat, Anak Dijadikan Pemuas Nafsu Ayah Di Bui 15 Abad


Ilustrasi By Google.
PassionMagz.com. – Entah apa yang ada dipikiran sang Ayah karena ia dengan bejatnya tega menjadikan putri kandungnya sebagai pemuas nafsu selama 4 tahun.

Diketahui Ayah bejat tersebut berasal dari Fresno, California, Amerika Serikat dan akhirnya dijatuhi hukuman 1.503 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti memerkosa putrinya selama empat tahun. Pelaku berusia 41 tahun itu menerima vonis pada Jumat pekan lalu. Hukuman itu merupakan vonis paling lama yang pernah dijatuhkan dalam sejarah Pengadilan Tinggi Fresno.

Dikutip The Independent, dalam menjatuhkan putusan, Hakim Edward Sarkisian Jr, mengatakan, pelaku merupakan 'ancaman serius bagi masyarakat'.

Selain itu, Hakim Edward menyebut pelaku tidak pernah menunjukkan penyesalan dan malah menyalahkan putrinya atas hukuman yang dia terima.

Nicole Galstan mengatakan putri pelaku pertama kali mengalami pelecehan seksual oleh seorang teman keluarga. Bukannya melindungi, sang ayah justru mengubahnya menjadi 'sebuah properti'.

" Korban diperkosa dua sampai tiga kali seminggu dari Mei 2009 sampai Mei 2013, hingga gadis malang itu mendapat keberanian untuk meninggalkan pelaku," kata Galstan, seperti PassionMagz lansir dari laman Dream.

Pada September 2016, pengadilan menyatakan pria bejat itu bersalah atas 186 tuduhan kejahatan kekerasan seksual. Itu termasuk puluhan kasus pemerkosaan di bawah umur Nama pelaku tidak disebutkan oleh The Independent karena bisa digunakan untuk mengidentifikasi putrinya.

" Ketika ayah melecehkan saya, saya masih muda. Saya tidak memiliki kekuatan, tidak punya suara. Saya tak berdaya," kata putri, yang kini berusia 23 tahun.

Dia juga mengatakan kepada hakim bahwa ayahnya tidak pernah menunjukkan penyesalan atas rasa sakit dan penderitaannya.
Pelaku menolak dua penawaran pengadilan. Sebelum sidang pendahuluan, jika dia mengakui kesalahannya, jaksa akan menjatuhkan hukuman hanya 13 tahun penjara. Tetapi dia menolak tawaran itu.

Kemudian, sebelum sidang, dia ditawari 22 tahun penjara jika mau mengakui kesalahannya.
Hakim Edward mengatakan pelaku kembali menolak tawaran itu dengan mengatakan dia seharusnya dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman selama sidang.

" Dia merusak masa remaja putrinya dan membuatnya seolah-olah semua hukumannya adalah kesalahan gadis malang itu," kata Galstan saat berdebat soal hukuman penjara yang sangat panjang tersebut.

Lalu, bagaimanakah menurut tanggapan Sahabat Passion?.

Tweet
PassionMagz.Com on G+
Kategori Berita

Headline

October 27, 2016, 12:00
Images: Thesun. PassionMagz.com. – The Reds Devils (Manchester United ) akhirnya bisa bangkit dari keterpurukannya setelah melibas Manchester City dengan skor 1-0 dalam pe ...
  • PT.Lintas Citra Abadi
    Anda Ingin Pasang Internet maupun kamera CCTV Dengan Harga Yang terjangkau dan gak lemot?. Yuk hubungi kami Di: Klik Di Sini Untuk Menuju Website Kami Tlpn: 021 8795 0809 Hp: 0857 1595 3053 Alamat: Jl. Raya babakan madang No.99 Gate 2, Gd F. Lt2, sentul Selatan 16810.
  • Rukun Senior Living
    Di Rukun kami percaya bahwa kesenangan itu dimulai pada tahun - tahun emas. Sehingga kami telah mengembangkan sebuah klub dan resort dimana para senior yang ingin menikmati kesenangan, aktif, dan gaya hidup yang bebas dapat berkumpul dan menikmati hidup bersama - sama setiap hari. Jika Anda berminat Bisa hubungi kami di kontak dibawah ini: Phone: 021 - 8795 - 1525 Email: info@rukunseniorliving.com Addresh: Darmawan Park Gate 1, Jl. Raya Babakan Madang No. 99 Sentul, 16810. Web:www.rukunseniorliving.com
  • Oase Wisata
    Bagi Sahabat Passion yang membutuhkan paket liburan bersama keluarga maupun teman" dengan paket hemat yang hemat dan terjangkau bisa hubungu kami disini: phone: +62 878 7007 5558 | +62 812 8837 3228 Mail: leni@oasewisata.com