Masyarakat Kecewa Peraturan Baru JHT

Ilustrasi By Google.
Passionmagz.com. – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan tetap akan menjalankan aturan pemerintah.
Terkait pencairan jaminan hari tua (JHT) yang baru bisa dilakukan minimal 10 tahun meski masyarakat melakukan protes dengan membuat petisi penolakan aturan tersebut.
Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan tetap akan menjalankan peraturan kendati banyak masyarakat yang kontra terhadap aturan baru itu, bahkan sampai membuat petisi pembatalan.
"Kalau petisi bukan domain kita-lah. BPJS melaksanakan segala peraturan perundangan yang ada," kata Abdul ditemui di kantornya, Jakarta.
Abdul menyadari, tentu peraturan baru dari pemerintah itu tidak memuaskan bagi sebagian pihak. Abdul mengatakan, sebagian masyarakat tentu berharap ketentuan pencairan JHT masih dengan aturan lama.
Yakni lima tahun satu bulan bisa diambil semuanya. Namun, ketika terjadi perubahan menjadi bisa dicairkan semuanya ketika usia 56 tahun, pastinya sebagian masyarakat merasa kecewa.
"Tapi, tujuannya (perubahan ini) bagus, kembali ke fitrah. Kembali ke filosofinya, kembali ke tujuan JHT untuk memberikan perlindungan ketika hari tuanya sampai," tutur Abdul.
Sumber: Kompas.
Headline
Pulkam Aman Dengan Tips Dari Polisi
Images By Google. Passionmagz.com. – Pulkam ataupun pulang kampung ketika lebaran, merupakan salah satAkankah Menteri Rini Direshuffle
Images By Google. Passionmagz.com. – PDIP mendorong reshuffle kabinet dan mengusulkan sejumlah menteri direMasyarakat Kecewa Peraturan Baru JHT
Ilustrasi By Google. Passionmagz.com. – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memasti



