Lagi-Lagi, Tarif Cukai Rokok Naik

Images By Google
PassionMagz.com.- Beberapa waktu silam tarif cukai rokok sudah naik yang menyebabkan harga rokok pun melambung tinggi.
Lalu Akhir tahun ini pemerintah ingin menaikan tariff cukai rokok lagi ? ini demi mengejar target penerimaan cukai APBN 2016 sebesar 146,4 trilliun.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2016 sangat memberatkan industri rokok. Kenaikan tarif dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan industry yang dikutip dari republika.
Ismanu mengatakan, para pengusaha rokok sebenarnya sudah meminta agar kenaikan tarif cukai disesuaikan. Namun, pemerintah khususnya Kementerian Keuangan masih menetapkan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 11,19 persen pada tahun depan.
"Kemampuan kami sebetulnya kenaikan tarif maksimal rata-ratanya 6-7 persen. Itu sudah kami hitung berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Ismanu kepada Republika, Kamis (19/11).
Dia menambahkan, beban industri rokok semakin berat karena ada kewajiban bahwa pita cukai untuk pemesanan periode Januari-Februari 2015 harus dibayar tahun ini juga. Kalau ditotal, nominalnya mencapai Rp 20 triliun.
"Kewajiban ini juga yang membuat kami kebingungan selain adanya kenaikan tarif pada tahun depan," ucapnya.
Kenaikan tarif cukai rokok terbesar terjadi pada rokok sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih sebesar 12,96-16,47 persen. Rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) 11,48-15,66 persen, sigaret kretek tangan (SKT) 0-12 persen.
Money Act
Awas, 4 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Tambah Miskin
Ilustrasi By Google. PassionMagz.com. – Hampir dipastikan semua orang pasti ingin kaya raya kan? Nah untuk itu5 Tips Agar Bisa Kaya Sebelum Umur 30 Tahun
Images By Google. PassionMagz.com. – Hampir sebagian besar anak muda yang baru saja bekerja biasanya akan tergoRupiah Menguat, Hutang Pun Menurun
Images By Google PassionMagz.com.- Kini ada kabar yang cukup baik di ekonomi Indonesia, dollar menurun yang berda



