Headline Fri, 10 June 2016

RA Pelaku Pembunuhan Gadis Cangkul Dituntut 10 Tahun Penjara, Adilkah

RA Pelaku Pembunuhan Gadis Cangkul Dituntut 10 Tahun Penjara, Adilkah
PassionMagz.com. – RA (16) merupakan satu dari ketiga tersangka atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Enno Farihah (19) akhirnya setelah sidang lanjutan perkaranya di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/6) dituntut hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tapi apakah tuntutan tersebut adil?.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut RA dihukum penjara selama 10 tahun.
Hukuman ini merupakan hukuman penjara terberat untuk terdakwa di bawah umur.

"Klien kami dikenakan hukuman maksimal. Klien kami dianggap memenuhi unsur-unsur yang memberatkan, " kata kuasa hukum RA, Alfan Sari, seperti PassionMagz lansir dari laman WartaKota.

Alfan menuturkan, pihaknya tidak menerima tuntutan jaksa karena masih ada beberapa poin yang hilang. Diantaranya adalah sosok Dimas, pria bertompel yang disebut terlibat dalam pembunuhan Enno.

"Dimas belum dihadirkan di persidangan. Padahal keterangannya sangat dibutuhkan, " kata Alfan.
Sebelumnya, salah satu pembunuh Enno, Rahmat Arifin (24) mengatakan bahwa RA sebetulnya tidak berada di lokasi pembunuhan Enno pada 13 Mei lalu. Selain dirinya dan pelaku lainnya, Imam Hapriadi (24), ada satu pria lain bernama Dimas yang ikut membunuh Enno.

Belakangan, RA juga membantah semua isi berita acara pemeriksaan (BAP) Polda Metro Jaya. Muncul spekulasi bahwa RA adalah korban salah tangkap.

Lalu, bagimanakah menurut tanggapan Sahabat Passion apakah menurut Anda hukuman tersebut sudah pantas untuk pelaku?.

RA Pelaku Pembunuhan Gadis Cangkul Dituntut 10 Tahun Penjara, Adilkah
Rated 5/5 based on 814 reviews
More