Ultimate magazine theme for WordPress.

Bayar BPJS secara Online, Mudah dari Genggaman Aja!

0

Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya. Pembayaran iuran diperlukan agar status kepesertaan BPJS tetap aktif. Kini pembayaran BPJS semakin mudah karena bisa dilakukan secara online, cukup lewat smartphone dari mana saja dan kapan saja. 

Anda bisa membayar iuran BPJS secara online melalui aplikasi hingga lewat e-wallet. Besaran iuran BPJS dibagi dalam tiga kelas, yakni Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III. Banyak orang memilih membayar BPJS menggunakan e-wallet yang sudah terinstal di ponsel dan kerap dipakai untuk kebutuhan transaksi lainnya. 

Untuk membayar BPJS menggunakan e-wallet, pastikan saldo Anda mencukupi. Anda bisa melakukan top up saldo e-wallet terlebih dahulu menggunakan layanan digital banking, yaitu melalui mobile banking. Cara top up cukup mudah dan hanya butuh waktu tidak lebih dari lima menit. 

Dalam artikel ini akan dijelaskan berbagai cara pembayaran BPJS secara online. Namun sebelum itu, Anda perlu tahu manfaat memiliki BPJS kesehatan. 

Manfaat Memiliki BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program dari pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Program ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

BPJS dihadirkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Berikut sejumlah manfaat yang akan Anda dapatkan dengan memiliki BPJS kesehatan. 

1. Layanan Seumur Hidup

Program kepesertaan BPJS Kesehatan ditujukan kepada siapapun tanpa batasan umur. Setiap peserta BPJS akan mendapat layanan seumur hidup. Itulah mengapa pemerintah mendorong semua masyarakat untuk mendaftar program ini, terlebih bagi warga miskin atau kurang mampu. BPJS sangat membantu meringankan biaya kesehatan atau pengobatan dibanding harus membayar dengan uang pribadi. 

2. Menanggung Biaya Dokter dan Rumah Sakit

Semua bentuk layanan kesehatan yang bersifat pengobatan akan ditanggung oleh BPJS dengan pengecualian infertilitas, estetika, alternatif, dan komplementer. Jadi peserta BPJS tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun saat membutuhkan pengobatan di rumah sakit. Berbagai bentuk pengobatan yang dicover oleh BPJS mulai dari rawat inap, rawat jalan, dan sebagainya.

3. Menanggung Semua Penyakit

BPJS Kesehatan menanggung kurang lebih 155 penyakit dan penanganannya wajib dilakukan di fasilitas kesehatan. Sebagian dari penyakit yang ditanggung, di antaranya penyakit kanker, penyakit jantung, penyakit stroke, penyakit asma, penyakit vertigo, penyakit diabetes melitus, dan sebagainya. BPJS Kesehatan sangat membantu meringankan beban keuangan peserta yang menderita penyakit-penyakit tersebut. Apabila tanpa BPJS, tentunya pasien harus mengeluarkan biaya yang cukup banyak untuk melakukan pengobatan.

4. Tanpa Perlu Proses Check Up

Program BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan oleh siapa saja tanpa memandang kondisi sebelumnya dan batasan penyakit yang dimiliki. Jadi jaminan yang diberikan oleh BPJS tidak diperuntukan untuk peserta dengan penyakit tertentu saja. BPJS Kesehatan dapat dimiliki oleh siapa saja, baik yang kondisinya saat ini masih sehat. 

5. Premi Per Bulan Terjangkau

Besaran premi yang diberlakukan dalam BPJS Kesehatan cukup terjangkau. Peserta BPJS dibagi dalam tiga kelas dengan besaran premi yang berbeda-beda. Kelas I membayar iuran Rp150.000 per orang. Kelas II Rp100.000 per orang. Kelas III Rp35.000 per orang. Iuran tersebut wajib dibayarkan setiap bulan.

6. Kemudahan Pembayaran Iuran

Peserta BPJS Kesehatan bisa membayar premi atau iuran secara online. Berkat hadirnya layanan digital, Anda tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor BPJS untuk menyetorkan iuran bulanan. Pembayaran iuran bisa dilakukan dengan berbagai platform melalui ponsel, mulai dari memakai e-wallet hingga aplikasi. 

Pembayaran BPJS secara Online

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan melalui beberapa cara. BPJS telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menghadirkan layanan pembayaran online. Tujuannya agar peserta BPJS bisa membayar iuran dengan praktis dan lebih aman. Inilah beberapa cara membayar BPJS secara online:

1. Aplikasi JKN

Pembayaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi JKN. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkah pembayaran BPJS menggunakan JKN.

  • Buka aplikasi JKN. Buatlah akun terlebih dahulu dengan menyertakan nomor kepesertaan BPJS dan data diri lainnya. 
  • Pilih ‘Pendaftaran Auto Debit’.
  • Pilih opsi metode auto debit yang tersedia
  • Cek tagihan BPJS Kesehatan yang tersedia, kemudian klik ‘Daftar Auto Debit’.
  • Selanjutnya, Anda perlu mengisi data pribadi untuk alat pembayaran yang Anda pilih. 
  • Selanjutnya klik ‘Daftar Auto Debit’. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode OTP dari BPJS. 
  • Masukan kode OTP dan lakukan verifikasi captcha. Selanjutnya klik ‘Proses’.
  • Proses pendaftaran telah selesai dan iuran bulanan akan otomatis menarik saldo dari metode pembayaran yang Anda pilih. 

2. Situs Resmi BPJS

Pembayaran BPJS juga bisa dilakukan lewat situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi BPJS Kesehatan. Pilih menu ‘Layanan’.
  • Pilih menu ‘Autodebit’.
  • Lakukan pendaftaran autodebit melalui pilihan metode pembayaran yang tersedia. 
  • Persetujuan syarat dan ketentuan. Jika setuju silakan ceklis ‘Saya telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku’. Kemudian klik ‘Lanjutkan’.
  • Isikan data pribadi yang diminta. 
  • Klik ‘Proses’ untuk melanjutkan proses pendaftaran. 
  • Dengan sistem autodebit maka iuran BPJS akan otomatis menarik saldo dari metode pembayaran yang Anda pilih. 

3. LinkAja

Iuran BPJS Kesehatan juga bisa Anda bayar lewat e-wallet LinkAja. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkah membayar BPJS menggunakan aplikasi LinkAja.

  • Buka aplikasi LinkAja. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun. 
  • Setelah terdaftar silakan masuk ke halaman utama. Pilih menu ‘Lainnya’.
  • Cari menu ‘Keuangan’. Kemudian pilih ‘BPJS’. Selanjutnya pilih ‘BPJS Kesehatan’.
  • Input nomor kepesertaan BPJS Kesehatan Anda. Apabila nomor sudah benar maka tagihan BPJS akan langsung keluar. 
  • Klik ‘Lanjut’ dan ikuti proses transaksi sampai selesai. 

4. DANA

E-wallet DANA juga menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan. E-wallet ini bisa Anda unduh di Play Store dan App Store. Pembayaran iuran BPJS menggunakan dompet digital DANA sangatlah mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi DANA. Kemudian lakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun. 
  • Jika sudah memiliki akun, Anda tinggal login menggunakan nomor telepon. 
  • Pada halaman utama klik ‘Lihat Lainnya’.
  • Cari menu ‘Asuransi Pribadi’. Kemudian klik ‘ BPJS Kesehatan’.
  • Input nomor BPJS Anda. 
  • Pastikan nominal tagihan Anda sudah sesuai. 
  • Selanjutnya, Anda memilih metode pembayaran. Kemudian klik ‘Bayar’ untuk melanjutkan proses transaksi. 

Bagaimana, cara membayar iuran BPJS secara online cukup mudah kan? Anda tinggal membayar lewat aplikasi atau e-wallet

Mobile Banking PermataMobile X untuk Top Up e-Wallet

Salah satu mobile banking yang menyediakan layanan top up e-wallet adalah PermataMobile X. Layanan digital banking ini disediakan oleh PermataBank untuk memudahkan penggunanya melakukan berbagai transaksi di era digital seperti sekarang. Dengan mobile banking ini, Anda bisa top up e-wallet yang nantinya digunakan untuk membayar iuran BPJS. 

PermataMobile X bisa Anda unduh di Play Store dan App Store. Pendaftaran mobile banking ini sangatlah mudah dan persyaratannya anti ribet. Selain untuk top up e-wallet, ada banyak manfaat digital banking

Berbagai ratusan fitur yang tersedia di PermataMobile X, di antaranya transfer dana dengan BI-fast, membayar tagihan (listrik, internet, cicilan, dan lainnya), fitur login dengan Face ID dan fingerprint, kartu kredit, mengelola kartu kredit (seperti mengubah transaksi jadi cicilan, aktivasi kartu kredit, dan lain-lain), WhatsApp gift, QR pay, investasi, cek mutasi rekening hingga 12 bulan, serta tarik tunai tanpa kartu di PermataATM dan Indomaret dengan fitur Mobile Cash. 

Anda dapat mengetahui informasi selengkapnya mengenai layanan digital banking ini melalui laman https://www.permatabank.com/id/permatamobilex

Leave A Reply