Meski obat bebas yang tergolong aman, sebaiknya kenali dulu jenis obat dan fungsinya. Selain mengenali khasiat obat, pahami pula tata cara pemakaian dan waspadai efek sampingnya. Berikut ini adalah istilah yang menandakan jenis obat dan fungsinya :
1. Antihistamin:
Untuk mencegah dan mengobati alergi. Pada kasus-kasus tertentu, flu juga bisa menimbulkan gejala alergi seperti hidung berlendir dan mata merah.
2. Dekongestan:
Menghilangkan sembap atau bengkak pada rongga hidung, sehingga Anda bisa bernapas lega.
3. Antitusif:
Mengurangi frekuensi batuk.
4. Ekspektoran:
Mengeluarkan dahak. Zat ini berkhasiat mengencerkan lendir sehingga dahak lebih mudah dikeluarkan pada saat batuk.
5. Asetosal/Asam Asetilsalisilat:
Menghilangkan nyeri (analgesik) dan penurun demam (antipiretik). Biasanya untuk sakit kepala, sakit gigi, pusing, nyeri otot, dan demam.
6. Acetaminophen /Paracetamol:
Analgesik dan antipiretik untuk sakit kepala, nyeri otot, sakit gigi, menurunkan demam, dan meredakan influenza.
7. Ibuprofen:
Analgesik dan antipiretik, untuk sakit kepala, migrain, nyeri otot dan persendian, dismenorrhea, dan sakit gigi.
Sumber: VIVAnews
Tags: Istilah Obat, Jenis obat, Khasiat Obat, obat, Obat bebasArtikel terkait lainnya :
|
|
|
|
|











